Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Usnaat di Tahanan Polsek Nunpene Harus Diungkap

Kompas.com - 26/06/2012, 09:37 WIB
Kornelis Kewa Ama Khayam

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Paulus Usnaat seorang buruh bangunan di dalam tahanan Kepolisian Sektor Polsek Nunpene, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur harus diungkap. Empat anggota polisi yang menjaga Usnaat pada malam penunuhan wajib diperiksa.

Direktur Yayasan Lembaga Advokasi dan Korban Tindak Kekerasan Timor Tengah Utara, Viktor Manbait di Kupang, Rabu (26/6/2012) mengatakan, Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam kunjungan kerja di Kupang Kamis (21/6/2012) telah memerintahkan Kepala Polda Brigadir Jenderal  Ricky Sitohang untuk segera menuntaskan kasus ini.

"Masyarakat menunggu kinerja polisi. Kasus itu sejak 2010 dan sudah tiga orang Kepala Polda yang diganti, tetapi belum menangani kasus ini," kata Manbait.

Kepala Polri dalam kunjugan kerja di Kupang belum lama ini meminta Kepala Polda dan Kepala Polres TTU segera menangani kasus ini sampai tuntas.

"Masyarakat menunggu hasil dari janji yang juga perintah tersebut. Sangat tidak masuk akal, seorang tahanan polisi bisa dibunuh secara sadis tanpa sepengetahuan polisi yang berjaga malam hari," ujar Viktor.

Sanksi terhadap polisi yang lalai menjalankan tugas pun hingga kini belum diketahui masyarakat sampai hari ini. Usnaat buruh bangunan di Kefamenanu ditahan polisi dengan tuduhan menghamili seorang gadis, yang adalah keponakan Ketua DPRD TTU periode 1994-2009 Agus Talan. Padahal sesungguhnya pelaku utama yang menghamili gadis itu bukan Usnaat. Namun dia yang mengetahui persis siapa sesungguhnya pelaku penghamilan itu.

Agus Talan yang kemudian terpilih kembali menjadi anggota DPRD TTU periode 2009-2014 pernah ditahan polda NTT bersama empat anggota keluarganya selama 45 hari. Namun Talan bersama saudaranya dibebaskan polisi dengan alasan tidak cukup bukti untuk proses lanjut kasus itu. Kini, Talan pun menantang polisi segera mengungkap kasus pembunuhan Usnaat tersebut, yang terjadi pada 3 Juni 2008 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com